Total Tayangan Halaman

Minggu, 21 November 2010

HARAM : Sekularisme, Kapitalisme, Nasionalisme, dan Demokrasi.

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan oleh Allah, dan janganlah kamu mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (Al-Maidah ayat 49)


Demokrasi Sistem Kufur

Demokrasi adalah suatu konsep tentang realita kehidupan dimana manusia berkehendak untuk membuat peraturan hidupnya (Demos: rakyat; kratos: pemerintahan). Padahal, aturan hidup itu sudah dibuat oleh Allah SWT dengan sangat sempurna. Allah SWT sebagai pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan ini sudah menyertakan tata cara “penggunaan” alam semesta sebagaimana sebuah pabrik membuat aturan pakai tentang suatu produk yang dibuatnya. Jika Allah sudah menciptakan sebuah aturan untuk hidup ini maka mengapa kita sebagai manusia berani untuk membuat aturan lain selain aturan Allah SWT yang Maha Mengetahui kondisi alam semesta?

Perintah untuk memutuskan perkara kehidupan menurut aturan Allah adalah wajib hukumnya, maka apakah kita akan menginginkan aturan manusia sebagai pengatur kehidupan ini. Sebagai umat Islam, kita jangan sampai tertipu oleh tipu daya orang-orang kafir bahwa demokrasi merupakan sistem politik paling baik yang bisa mengakomodir kepentingan seluruh umat manusia. Anggapan sesat ini membuat kaum Muslimin berpaling dari aturan Allah SWT dan masuk ke dalam kubangan maksiat secara berjamaah.

Demokrasi Mengundang Kesengsaraan

Manusia adalah makhluk yang lemah dimana kita tidak dapat melihat realita secara menyeluruh. Setiap kepala dari manusia akan berbeda tatkala mengeluarkan pendapat. Maka dari itu, dalam demokrasi cenderung terjadi konflik yang membawa manusia ke dalam kehancuran. Teori-teori tentang sistem pemerintahan demokrasi muncul dari para filosof Yunani ketika mereka menaggap bahwa kerajaan yang bersifat absolut (mutlak) tidak dapat mengakomodir kepentingan rakyatnya. Padahal demokrasi melahirkan bentuk “kerajaan” baru yakni ‘kekuasaan parlemen’.

Parlemen sebagai bentuk sistem Pemerintahan demokrasi merupakan wakil dari berbagai golongan yang mempunyai kepentingan. Umat ini telah ditipu dengan anggapan bahwa parlemen adalah wakil rakyat yang akan menjadi corong aspirasi mereka. Namun, pada kenyatannya demokrasi adalah bentuk legitimasi dari kepentingan para Kapitalis untuk melancarkan usaha mereka.

Sistem demokrasi bisa lahir dari ideologi Kapitalisme atau Sosialisme karena keduanya mengabaikan nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunah sebagai sumber untuk menggali hukum. Saat ini demokrasi identik dengan Kapitalisme sebagai ideologi yang menguasai dunia dimana roda pemerintahan yang ada di berbagai penjuru dunia harus sesuai dengan keinginan mereka. Atas nama demokrasi, George Walker Bush mengirim tentaranya untuk menyerang Irak dan Afganistan. Dengan demokrasi pula, Hamas dan Fatah di Palestina pecah menjadi dua golongan yang saling menumpahkan darah. Coba kita lihat, bagaimana nasib rakyat di negara-negara tersebut sekarang? Apakah ini yang dimaksud demokrasi oleh Bush?

Ketika terjadi krisis multidimensi di Indonesia maka kaum Reformis menyerukan untuk segera memperbaiki sistem pemerintahan supaya lebih demokratis. Pemilu ’99 yang dipercepat hingga hari ini ternyata tidak membawa sebuah perubahan yang berarti. Sudah puluhan kali Pilkada digelar tetapi tidak dapat membawa negeri ini ke dalam kondisi yang lebih baik. Saat ini kita telah ditipu, padahal Allah telah memperingatkannya dalam al-Quran!

Demokrasi sebagai Tipu Daya

Demokrasi adalah bentuk tipu daya para Kapitalis untuk menguasai negeri-negeri kaum Muslimin karena demokrasi berdiri pada 3 azas. Ketika berekonomi maka Kapitalis yang bermain, ketika berkelakukan maka canderung menggunakan faham liberalisme dan ketika berpolitik cenderung sekuler.
Pada umumnya kita telah ditipu oleh para Kapitalis bahwa demokrasi menjadi wadah kepentingan rakyat. Anggpan demikian membuat umat ini memahami demokrasi hanya dari sisi prosedural saja tetapi tidak memahaminya lebih mendalam. Ketika setiap beranggapan bahwa demokrasi adalah sistem paling baik maka merka akan mendukung dan memperjuangkannya. Namun perjuangan mereka sia-sia karena ketika wakil mereka di Parlemen menjadi pengkhianat yakni dengan menyerahkan hak-hak rakyat kepada para Kaiptalis pemilik modal.
Para Kapitalis ini menyokong dana partai-partai terpilih untuk membuat Undang-undang yang sesuai dengan pesanan mereka. Maka aneh kalau banyak mahasiswa yang menolak Undang-undang yang pro Kapitalis tetapi justru meneriakan ‘demokrasi sebagai solusi’?! Aturan hidup seperti ini yang tidak diridloi Allah SWT karena semua ini hanyalah bentuk tipu daya orang-orang kafir untuk menguasai tanah kaum Muslimin. Mereka menanam agen-agen mereka di berbagai penjuru dunia sehingga setiap jengkal tanah dibawah kontrol mereka.

Demokrasi pun melahirkan faham liberalisme dimana orang bebas untuk berfikir dan berkelakuan. Dalam kehidupan demokratis saat ini, lahirlah konsep hak azasi manusia yang menjauhkan manusia dari peringatan Allah SWT. Orang tidak bisa melarang wanita telanjang karena itu adalah hak dia untuk seperti itu selama tidak menganggu orang lain. Liberalisme pun membuat kaum Muslimin berani menafsirkan ayat-ayat al-Quran dengan penafsiran semau gue sehingga lahirlah kaum Islam Liberal yang menjadi duri dalam daging umat ini.

Kaum Muslimin harus menyadari bahwa sistem pemerintahan yang demokratis bukanlah segala-galanya. Banyak orang memandang bahwa demokrasi lahir dari prinsip musyawarah untuk mufakat padahal itu adalah isapan jempol belaka. Konsep sesat ini telah meracuni umat sejak dia masih sekolah dasar hingga perguruan tinggi sehingga tebentuk pemikiran bahwa tiada sistem pemerintahan yang labih baik selain demokrasi. Umat ini menjadi bingung ketika menghadapi krisis sehingga bertanya. “Kalau demokrasi itu salah lalu dengan apalagi negeri ini akan diatur….?”. Awas, pertanyaan tersebut adalah bentuk dari sikap kita yang sekuler dimana tidak meyakini konsep Islam sebagai solusi. Umat ini sepertinya tidak yakin jika Islam menjadi pemimpin dalam panggung politik bahkan cenderung menjauhkan Islam dari politik. Seharusnya kita mendakwahkan Islam politis karena politik itu adalah mengurus urusan umat yang hukumnya wajib.

Banyak diantara kaum Muslimin ingin menjadikan politik Islam sebagai solusi dari segala krisis yang terjadi namun masih menjadikan demokrasi sebagai isu pergerakan mereka. Anggapan ini menjadikan banyak Partai Isam yang ikut dalam kancah Pemilu. Jika dicermati sebenarnya mereka sudah masuk ke dalam ‘lubang biawak’ yang sulit untuk keluar lagi. Pertama, hal itu merupakan kemaksiatan karena ikut nimbrung membuat hukum kufur. Kedua, umat semakin bingung antara yang haq dan bathil karena sudah biasa apabila parpol Isam masuk kedalam parlemen dengan alasan ‘perubahan secara bertahap’. Ketiga, memperkuat sekulerisme itu sendiri dan menjauhkan umat dari ukhuwah Islamiyyah karena nasionalisme dan fanatisme golongan sudah melekat dalam diri umat ini. (Baca, Nasionalisme mengalahkan Ukhuwah Islamiyyah di muhammadyusufansori.blogspot.com)

Hanya Islam sebagai Lawan dari Demokrasi

Ketika banyak orang membiaskan antara demokrasi dan Islam (bahkan adala istilah ‘demokrasi Islam) maka saya menawarkan kepada kaum Muslimin untuk segera meninggalkan cara berfikir demokratis dan merubahnya menjadi cara berfikir Islami. Dengan begitu, kita akan mengembalikan setiap permasalahan yang ada kepada Islam bukan kepada guru, ustadz, murobbi atau orang Islam Liberal. Hanya syariat Islam yang digali dari nash al-Quran dan As-Sunnah yang membuka hati dan pemikiran kita. Apabila setiap orang sudah memiliki cara berfikir Islami maka tidak akan ada lagi yang mendukung orang-orang fasik untuk duduk di parlemen dan mengendalikan kehidupan kita.

Ketika umat ini serempak untuk menjauhi penguasa fasik maka tegaknya kehidupan Islam dibawah naungan Daulah Khilafah Islamiyyah akan segera terwujud. Kita jangan menjadi orang-orang yang rajin berdoa dan menitikkan air mata tetapi masih setuju dengan sistem demokrasi dan melakoninya. Padahal Allah sudah mengabulkan doa kita untuk keluar dari krisis tetapi hati dan fikiran kita tertutup dari rahmat Allah yakni konsep-konsep aturan Islam yang sudah ditawarkan oleh banyak ulama sebagai solusi. Marilah kita isukan di tengah-tengah umat bahwa sekulerisme, kapitalisme, nasionalisme dan demokrasi itu haram!

Sabtu, 13 November 2010

Hukum MLM (Multi Level Marketing)

Sesungguhnya transaksi sejenis ini adalah haram. Hal tersebut karena tujuan dari transaksi itu adalah komisi dan bukan produk. Terkadang komisi dapat mencapai puluhan ribu sedangkan harga produk tidaklah melebihi sekian ratus. Seorang yang berakal ketika dihadapkan di antara dua pilihan, niscaya ia akan memilih komisi. Karena itu, sandaran perusahaan-perusaha an ini dalam memasarkan dan mempromosikan produk-produk mereka adalah menampakkan jumlah komisi yang besar yang mungkin didapatkan oleh anggota dan mengiming-imingi mereka dengan keuntungan yang melampaui batas sebagai imbalan dari modal yang kecil yaitu harga produk. Maka produk yang dipasarkan oleh perusahaan-perusaha an ini hanya sekedar label dan pengantar untuk mendapatkan komisi dan keuntungan.
Tatkala ini adalah hakikat dari transaksi di atas, maka dia adalah haram karena beberapa alasan:
Pertama, transaksi tersebut mengandung riba dengan dua macam jenisnya; riba fadhl[5] dan riba nasi’ah[6]. Anggota membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya. Maka ia adalah barter uang dengan bentuk tafadhul (ada selisih nilai) dan ta’khir (tidak cash). Dan ini adalah riba yang diharamkan menurut nash dan kesepakatan[7]. Produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai kedok untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota (untuk mendapatkan keuntungan dari pemasarannya) , sehingga (keberadaan produk) tidak berpengaruh dalam hukum (transaksi ini).
Kedua, ia termasuk gharar[8] yang diharamkan menurut syari’at, karena anggota tidak mengetahui apakah dia akan berhasil mendapatkan jumlah anggota yang cukup atau tidak?. Dan bagaimanapun pemasaran berjejaring atau piramida itu berlanjut, dan pasti akan mencapai batas akhir yang akan berhenti padanya. Sedangkan anggota tidak tahu ketika bergabung didalam piramida, apakah dia berada di tingkatan teratas sehingga ia beruntung atau berada di tingkatan bawah sehingga ia merugi? Dan kenyataannya, kebanyakan anggota piramida merugi kecuali sangat sedikit di tingkatan atas. Kalau begitu yang mendominasi adalah kerugian. Dan ini adalah hakikat gharar, yaitu ketidakjelasan antara dua perkara, yang paling mendominasi antara keduanya adalah yang dikhawatirkan. Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari gharar sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya.
Tiga, apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa memakan harta manusia dengan kebatilan, dimana tidak ada yang mengambil keuntungan dari akad (transaksi) ini selain perusahaan dan para anggota yang ditentukan oleh perusahaan dengan tujuan menipu anggota lainnya. Dan hal inilah yang datang nash pengharamannya dengan firman (Allah) Ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” [An-Nisa’:29]
Empat, apa yang terkandung dalam transaksi ini berupa penipuan, pengkaburan dan penyamaran terhadap manusia, dari sisi penampakan produk seakan-akan itulah tujuan dalam transaksi, padahal kenyataanya adalah menyelisihi itu. Dan dari sisi, mereka mengiming-imingi komisi besar yang seringnya tidak terwujud. Dan ini terhitung dari penipuan yang diharamkan. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
“Siapa yang menipu maka ia bukan dari saya” [Dikeluarkan Muslim dalam shahihnya]
Dan beliau juga bersabda,
“Dua orang yang bertransaksi jual beli berhak menentukan pilihannya (khiyar) selama belum berpisah. Jika keduanya saling jujur dan transparan, niscaya akan diberkati transaksinya. Dan jika keduanya saling dusta dan tertutup, niscaya akan dicabut keberkahan transaksiny.”[Muttafaqun’Alaihi]
Adapun pendapat bahwa transaksi ini tergolong samsarah[9], maka itu tidak benar. Karena samsarah adalah transaksi (dimana) pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya mempertemukan barang (dengan pembelinya). Adapun pemasaran berjejaring (MLM), anggotanya-lah yang mengeluarkan biaya untuk memasarkan produk tersebut. Sebagaimana maksud hakikat dari samsarah adalah memasarkan barang, berbeda dengan pemasaran berjejaring (MLM), maksud sebenarnya adalah pemasaran komisi dan bukan (pemasaran) produk. Karena itu orang yang bergabung (dalam MLM) memasarkan kepada orang yang akan memasrkan dan seterusnya[10]. Berbeda dengan samsarah, (dimana) pihak perantara benar-benar memasarkan kepada calon pembeli barang. Perbedaan diantara dua transaksi adalah jelas.
Adapun pendapat bahwa komisi-komisi tersebut masuk dalam kategori hibah (pemberian), maka ini tidak benar, andaikata (pendapat itu) diterima, maka tidak semua bentuk hibah itu boleh menurut syari’at. (Sebagaimana) hibah yang terkait dengan suatu pinjaman adalah riba. Karena itu, Abdullah bin Salam berkata kepada Abu Burdah radhiyallahu’anhuma,
“Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang riba tersebar padanya. Maka jika engkau memiliki hak pada seseorang kemudian dia menghadiahkan kepadamu sepikul jerami, sepikul gandum atau sepikul tumbuhan maka ia adalah riba.”[Dikeluarkan oleh Al-Bukhary dalam Ash-Shahih]
Dan (hukum) hibah dilihat dari sebab terwujudnya hibah tersebut. Karena itu beliau ‘alaihish shalatu wa sallam bersabda kepada pekerjanya yang datang lalu berkata, “Ini untuk kalian, dan ini dihadiahkan kepada saya.” Beliau ‘alaihish shalatu wa sallam bersabda,
“Tidakkah sepantasnya engkau duduk di rumah ayahmu atau ibumu, lalu engkau menunggu apakah dihadiahkan kepadamu atau tidak?” [Muttafaqun’Alaih]
Dan komisi-komisi ini hanyalah diperoleh karena bergabung dalam sistem pemasaran berjejaring. Maka apapun namanya, baik itu hadiah, hibah atau selainnya, maka hal tersebut sama sekali tidak mengubah hakikat dan hukumnya.
Dan (juga) hal yang patut disebut disana ada beberapa perusahaan yang muncul di pasar bursa dengan sistem pemasaran berjejaring atau berpiramida (MLM) dalam transaksi mereka, seperti Smart Way, Gold Quest dan Seven Diamond. Dan hukumnya sama dengan perusahaan-perusaha an yang telah berlalu penyebutannya. Walaupun sebagiannya berbeda dengan yang lainnya pada produk-produk yang mereka perdagangkan.
Wabillahi taufiq wa shalallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi.
[Fatwa diatas ditanda-tangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Azis Alu Asy-Syaikh (ketua), Syaikh Shalih Al-Fauzan, Syaikh Abdullah Al-Ghudayyan, Syaikh Abdullah Ar-Rukban, Syaikh Ahmad Sair Al-Mubaraky dan Syaikh Abdullah Al-Mutlaq]
Dikutip dari majalah An-Nashihah volume 14, hal. 12-14
[1] Qimar adalah seseorang mengeluarkan biaya dalam sebuah transaksi yang ada kemungkinan dia beruntung dan ada kemungkinan dua merugi (Penerjemah)
[2] Yaitu jasa sebagai perantara atau makelar
[3] Yaitu komisi khusus bidang riset ilmah dan fatwa. Beranggotakan ulama-ulama terkemuka di Saudi Arabia bahkan menjadi rujukan kaum muslimin di berbagai belahan bumi. (Penerjemah)
[4] Kadang disebut dengan istilah Pyramid Scheme, network marketing atau multi level marketing (MLM). (Penerjemah)
[5] Riba fadhl adalah penambahan pada salah satu dari dua barang ribawy (yaitu barang yang berlaku pada hukum riba) yang sejenis dengan transaksi yang kontan (Penerjemah)
[6] Riba nasi’ah adalah transaksi antara dua jenis barang ribawy yang sama sebab ribanya dengan tidak secara kontan. (Penerjemah)
[7] Maksudnya menurut nash Al-Qur’an dan As-Sunnah serta kesepakatan para ulama. (Penerjemah)
[8] Gharar adalah apa yang belum diketahui akan diperoleh atau tidak, dari sisi hakikat dan kadarnya. (Penerjemah)
[9] Maksudnya jasa sebagai perantara atau makelar. (Penerjemah)
[10] Pengguna barang tersebut adalah anggota MLM, hal ini dikenal dengan istilah user 100%. (editor)
Sumber: Milis Salafi-Indonesia@yahoogroups.com

Selasa, 02 November 2010

Kewajiban Menuntul Ilmu

Setiap muslim wajib menuntut ilmu. Rasulullah saw bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”. Allah memberikan keutamaan dan kemuliaan bagi orang-orang yang berilmu dalam firman-Nya dalam Al-Qur`an surat Al-Mujaadilah ayat 11 : “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Orang-orang yang berilmu akan pula dimudahkan jalannya ke syurga oleh Allah dan senantiasa didoakan oleh para malaikat.
Sebenarnya ilmu hanyalah merupakan suatu alat untuk mendektkan diri kita kepada Allah.Adapun fungsi ilmu itu antara lain adalah :
1. Sebagai petunjuk keimanan (QS. 22:54, 3:7, 35:28)
2. Sebagai petunjuk beramal
“Seorang alim (berilmu)dengan ilmunya dan amal perbuatannya akan berada di dalam syurga, maka apabila seseorang yang berilmu tidak mengamalkan ilmunya maka ilmu dan amalnya akan berada di dalam syurga, sedangkan dirinya akan berada dalam neraka” (HR. Daiylami)
(Ingat pula kisah Sayyidina Ali r.a. ketika disuruh memilih antara harta dan ilmu)
Keutamaan manusia dari makhluk Allah lainnya terletak pada ilmunya. Allah bahkan menyuruh para malaikat agar sujud kepada Nabi Adam as karena kelebihan ilmu yang dimilikinya. Cara kita bersyukur atas keutamaan yang Allah berikan kepada kita adalah dengan menggunakan segala potensi yang ada pada diri kita untuk Allah atau di jalan Allah.
Keutamaan Menuntut Ilmu
Keutamaan menuntut ilmu dapat kita lihat pada kisah Imam Syafiiy
Yang mulia Imam Syafiiy dilahirkan pada bulan Rajab tahun 150 H (767 M) di Ghazab dalam keadaan yatim. Pada usia 2 tahun Imam Syafiiy dibawa oleh ibunya ke Mekkah, tempat kelahiran ayahnya. Beliau hidup di bawah asuhan ibunya dalam penghidupan dan kehidupan yang sangat sederhana dan kadang-kadang menderita kesulitan. Walaupun demikian ketika baru berusia sembilan tahun, beliau sudah hafal Al-Qur‘an sebanyak 30 juzz di luar kepala dengan lancar. Pada usia ke sepuluh tahun beliau sudah hafal dan mengerti Al Muwaththa‘ Imam Maliky.
Imam Syafiiy sangat rajin dan tekun menuntut ilmu, walaupun sering menderita kesukaran dan kekurangan untuk membeli alat-alat perlengkapan belajar seperti kertas, tinta, dan sebagainya. Namun karena semangatnya yang tinggi maka beliau sering mencari tulang-tulang dan mengumpulkannya dari jalanan untuk ditulis di atasnya pelajaran yang diperoleh atau mencari kertas bekas untuk menulis. Catatan beliau sangat banyak sampai memenuhi gubuk sehingga beliau tidak bisa tidur berbaring karena gubuknya sudah penuh sesak. Akhirnya beliaui mencoba menghafalkan semua catatan yang telah ada sehingga semuanya terekam dalam hati dan tercatat dalam otak. Syairnya yang terkenal berbunyi :
“Ilmuku selalu bersamaku ke mana aku pergi
Kalbuku yang telah menjadi gudangnya dan bukan lagi peti-peti
Bila aku berada di rumah, ilmuku pun bersamaku pula di rumah
Dan bila aku di pasar, ilmuku pun berada di pasar”
Beliau belajar dari banyak guru, tidak pernah merasa cukup akan ilmu yang dimilikinya, selalu haus akan ilmu, dan bila mendengar ada ilmu baru maka beliau akan mengejarnya walaupun harus menempuh perjalanan yang jauh dan melelahkan. Beliau telah diberi izin untuk mengajar dan memberi fatwa kepada khalayak ramai dan diberi jabatan sebagai guru besar di dalam Masjidil Haram karena kepintarannya tersebut, walaupun usianya masih muda sekali yaitu 15 tahun. Imam Syafiiy dihormati baik oleh pengusaha negeri maupun masyarakat awam yang berada di tempat beliau tinggal karena keluhuran dan ketinggian ilmunya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Mujaadilah ayat 11, maka telah terbukti bahwa Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu sebagai keutamaan mereka karena tidak jemu-jemunya menuntut ilmu baik itu ilmu pengetahuan maupun ilmu agama.
Allah memberikan kemuliaan kepada orang-orang yang berilmu dengan memberikan berbagai keutamaan kepada mereka seperti yang tercantum dalam:
1. “Sebaik-baik umatku adalah ulama dan sebaik-baik ulama adalah yang berkasih sayang. Ingatlah bahwa sesungguhnya Allah akan mengampuni orang alim sebanyak 40 dosa dan setelah itu Allah mengampuni 1 dosa orang bodoh.”
2. “Dan ingatlah orang alim yang rahim (kasih sayang) akan datang pada hari kiamat dengan bercahaya dan akan menerangi antara barat dan timur seperti terangnya bulan purnama.”
3. “Allah akan tetap menolong hamba-Nya selama hamba-Nya mau menolong saudaranya. Dan barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu pasti Allah memudahkan baginya jalan untuk ke syurga. Dan apabila berkumpul suatu kaum di suatu rumah dari rumah-rumah Allah (mesjid) dengan membaca Al-Qur`an dan mempelajarinya sesama mereka maka niscaya turun atas mereka ketentraman dan mereka diliputi rahmat dan dikelilingi para malaikat dan Allah menyebutnya dalam golongan yang adapada-Nya. Dan barangsiapa yang lambat amalnya maka tidak akan dipercepat diangkat derajatnya.”
4. “Barangsiapa berjalan untuk menuntut ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke syurga”(HR. Muslim).
5. “Barangsiapa memberikan petunjuk kebaikan maka baginya akan mendapatkan ganjaran seperti ganjaran yang diterima oleh orang yang mengikutinya dan tidak berkurang sedikit pun hal itu dari ganjaran orang tersebut.” (HR. Muslim).
6. “Jika anak Adam telah meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali 3 hal:
1) Ilmu yang bermanfaat
2) Sedekah jariyah
3) Anak Shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya” (HR. Muslim).
7. “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah untuk diberi kebaikan maka orang itu lalu memperdalam agama Islam” (HR. Bukhari-Muslim).
Adab Menuntut Ilmu
Dalam menuntut ilmu perlu diperhatikan beberapa adab, yaitu :
1. Niat
Niat dalam menuntut ilmu adalah untuk mencari ridho Allah. Hendaknya diringi dengan hati yang ikhlas benar-benar karena Allah. Bukan untuk menyombongkan diri, menipu orang lain ataupun pamer kepandaian, tetapi untuk mengeluarkan diri dari kebodohan dan menjadikan diri kita bermanfaat bagi orang lain.
2. Bersungguh-sungguh
Dalam menuntut ilmu haruslah bersungguh-sungguh dan tidak pernah berhenti. Allah mengisyaratkan dalam firman-Nya yang berbunyi : “Dan orang-orang yang berjuang di jalan Kami pastilah akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan Kami.”
3. Terus-menerus
Hendaklah kita jangan mudah puas atas ilmu yang kita dapatkan sehingga kita enggan untuk mencari lebih banyak lagi. Seperti pepatah yang disampaikan oleh Sofyan bin Ayyinah :“Seseorang akan tetap pandai selama dia menuntut ilmu. Namun jika ia menganggap dirinya telah berilmu (cepat puas) maka berarti ia bodoh.” Allah lebih menyukai amalan yang sedikit tapi dilakukan secara terus menerus dibandingkan amalan yang banyak tetapi hanya dilakukan sehari saja.
4. Sabar dalam menuntut Ilmu
Salah satu kesabaran terpuji yang harus dimiliki oleh seorang penuntut ilmu adalah sabar terhadap gurunya seperti kisah Nabi Musa as dan Nabi Khidr as (QS Al Kahfi : 66-70). Kita jangan cepat putus asa dalam menuntut ilmu jika mendapatkan kesulitan dalam memahami dan mempelajari ilmu. Allah tidak menyukai orang yang berputus asa dari rahmat-Nya seperti firman-Nya ……(?)
5. Menghormati dan memuliakan orang yang menyampaikan ilmu kepada kita
Di antara penghormatan murid terhadap gurunya adalah berdiam diri maupun bertanya pada saat yang tepat dan tidak memotong pembicaraan guru, mendengarkan dengan penuh khidmat, dan memperhatikan ketika beliau menerangkan, dan sebagainya.
6. Baik dalam bertanya
Bertanya hendaknya untuk menghilangkan keraguan dan kebodohan diri kita, bukan untuk meremehkan, menjebak, mengetes, mempermalukan guru kita dan sebagainya.l Aisyah ra tidak pernah mendengar sesuatu yang belum diketahuinya melainkan sampai beliau mengerti.Orang yang tidak mau bertanya berarti menyia-nyiakan ilmu yang banyak bagi dirinya sendiri.Allah pun memerintahkan kita untuk bertanya kepada orang yang berilmu seperti dalam firman-Nya dalam QS 16:43.
Kondisi Keilmuan
Keadaan saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang diharapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Di mana-mana orang-orang sudah terlalu mengagung-agungkan dunia. Ilmu pengetahuan dan teknologi dikembangkan untuk kepentingan dunia dan dirinya sendiri tanpa memperhatikan keseimbangan dan keselarasan lingkungan di sekitarnya. Bahkan penjelajahan ke planet mars saja selain untuk ilmu pengetahuan juga untuk mencari kemungkinan apakah di sana dapat ditempati oleh manusia. Memang sungguh serakah manusia-manusia ini.
Kewajiban menuntut ilmu tidak hanya mengenai ilmu pengetahuan umum saja tetapi juga ilmu pengetahuan agama yang hukumnya fardlu ‘ain, karena beramal tanpa berilmu sama saja dengan bohong dan tidak ada artinya di mata Allah. Maka jika salah, kita dapat terjerumus ke perbuatan dosa. Umat Islam juga tidak boleh ketinggalan dalam hal ilmu pengetahuan dan tidak boleh pula menjadi orang yang bodoh karena orang pintar akan lebih disenangi. Dengan kepinteran yang kita miliki, kita tidak akan mudah ditipu dan dibohongi orang lain. Imam Syafiiy sendiri selalu merasa kurang akan ilmu yang dimilikinya dan selalu mencatat setiap ilmu yang diperolehnya karena takut lupa.

PANDANGAN ISLAM TENTANG ILMU PENGETAHUAN

Oleh : Zaldy Munir

AGAMA Islam bukanlah agama yang dianut secara turun-menurun. Kebenaran agama Islam diyakini karena sesuai dengan pertimbangan akal sehat. Misalnya, keyakinan tentang adanya Allah selain melalui keterangan dari ayat-ayat Alquran, juga dapat dilihat dari makhluk ciptaan-Nya yang beraneka ragam dan unik. Akal sehat meyakini, bahwa alam nyata ini tidak terjadi dengan sendirinya, tentu ada penciptakan, yakni Allah.
Allah menciptakan alam semesta ini untuk kesejahteraan umat manusia. Manusia disuruh untuk mengelola alam ini agar dapat dimanfaatkan guna keperluan hidup mereka. Untuk mengelola alam ini tentu saja diperlukan akal. Allah menyuruh manusia menggunakan akalnya.
Islam juga menghendaki umatnya untuk memiliki ilmu pengetahuan, baik ilmu pegetahuan agama maupun ilmu pengetahuan umum. Dalam pandangan Islam, ilmu itu tergolong suci. Ilmu merupakan barang yang sangat berharga bagi kehidupan seseorang, Ilmu itu bagaikan lampu atau cahaya. Bahwa tidak dapat seseorang berjalan di malam yang gelap, kecuali dengan lampu. Demikian pula halnya, tidak dapat seseorang membedakan yang baik dengan yang buruk, kecuali dengan ilmu.
Pada zaman Nabi Muhammad Swt. pada permulaan abad VII Masehi negeri yang terjauh yang terkenal di Arab adalah Cina tempat asal barang-barang mewah seperti kain sutra, porselin atau keramik. Ilmu itu amatlah luas. Jika dipelajari tidak pernah akan selesai. Selama bumi masih berpurtar, selam hayat di kandung badan, selama itu pula manusia memerlukan ilmu pengetahuan. Islam tidak hanya cukup pada perintah menuntut ilmu, tetapi menghendaki agar seseorang itu terus-menerus, melakukan belajar.
Manusia hidup di dunia perlu senantiasa menyesuaikan dengan alam, dan perkembangan zaman terus berkembang, maka manusia akan tertinggal oleh zaman, sehingga tidak dapat hidup layak sesuai dengan tuntutan zaman. Ilmu dunia yang terlalu luas ini memungkinkan manusia tersesat. Oleh karena itu, perlu diimbangi dengan ilmu agama untuk memilih dan memilih mana yang baik dan yang benar, untuk mengetahui mana yang haram dan mana yang halal.
Untuk menjadikan kebudayaan yang islami maka jadikanlah Alquran dan Sunnah sebagai sumber atau dasar dalam menentukan status undang-undang dan hukum tindakan tersebut.
Ilmu pengetahuan bertujuan untuk mengonseptulisasikan fenomena-fenomena alam dalam sebab-sebabnya, dalam uruan-urutan sebab akibat dan mencari asas-asas umum. Suluruh proses ilmu pengetahuandari 3000 tahun terakhir ke arah kepastian. Sebab-sebab simbolis atau mitologis makin lama makin di ganti oleh sebab-sebab yang pasti yang dapat di ferivikasikan. Dengan itu manusia menemukan tata tertib objektif dalam kosmos yang “pretictable” : kejadian yang akan datang dapat di hitungkan sebelumnya dan demikian di bimbing, dipergunakan atau dihalang-halangi menurut keperluan yang lebih mendesak. Allah menyuruh manusia untuk menuntut ilmu pengetahuan, tidak hanya ilmu agama, tetapi juga ilmu umum, seperti ilmu alam, ilmu pasti, ilmu-ilmu sosial dan budaya serta teknologi.
Firman Allah :
Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat.
Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun. (Al-Faatir : 27-28)
Ilmu agama, seperti Ilmu tauhid, ilmu tafsir, ilmu hadits, serta ilmu akhlak mengantarkan manusia dapat memahami agama Islam dengan benar dan meyakininya, mengamalkannya dengan ikhlas, berakhlak mulia dan perbuatan-perbuatan baik lainnya. Dengan demikian, apabila di suatu masyarakat yang penduduknya memiliki pengetahuan agama yang baik, maka biasanya suasana pada masyarakat yang demikian itu aman dan tentram.
Ilmu pengetahuan umum yang berhubungan dengan masalah-masalah keduniaan juga manfaatnya bagi masyarakat tidak berbeda dengan manfaat ilmu agama, asalkan digunakan sejalan dengan tuntunan agama. Manusia dengan akalnya diberikan oleh Allah kemampuan untuk menyerap sejumlah ilmu pengetahuan, walaupun hanya sedikit saja dibandingkan dengan kesempurnaan ilmu Allah, akan tetapi tetap harus berpegang kepada kebenaran untuk mencari ridho Allah SWT.

Sains dan Teknologi Dalam Islam



by avidwijaya
Salah satu sumbangan terbesar Islam bagi dunia modern sekarang, adalah mewariskan sejumlah teori pengetahuan tentang alam semesta dan cara-cara menerapkan pengetahuan tentangnya. Dalam banyak hal, hubungan antara ilmu pengetahuan (sains) dengan cara-cara menerapkannya (teknologi) telah banyak dicontohkan dan diujicobakan oleh sejumlah sarjana muslim pada sekitar abad ke-9 – 13 M.. Mereka bukan hanya ditopang oleh pengetahuan dan pengalamannya, tapi juga anugrah yang melimpah dengan mendapat fasilitas dari pemerintahan, terutama pada masa-masa kejayaan Abbasiyah di Baghdad. Sebelum melahirkan teknologi, pengembangan sains lebih dahulu mereka dapatkan, bukan hanya dari hasil-hasil temuan mereka sendiri, tapi juga mereka dapatkan dari sejumlah sumber yang berasal bukan hanya dari dalam doktrin Islam saja. Kebanyakan pengetahuan tentang hukum-hukum alam, ilmu ukur dan matematika, fisika dan geometrika sampai ilmu gaya dan berat mengenai bermacam-macam benda, mereka peroleh dari warisan Yunani,, Persia, India dan Mesir. Pengetahuan sains ini mereka kuasai terlebih dahulu sebelum mengembangkan teknologi. Karena ilmu-ilmu tersebut adalah sebagai dasar-dasar bagi pengembangan teknologi berikutnya. Perbedaan yang mendasar antara sains dan teknologi adalah, sains lebih banyak berbicara tentang teori dan pengetahuan mengenai macam-macam objek baik yang bersifat mendasar maupun universal, objektif dan sistematik. Sedangkan teknologi lebih bersifat praktis, yakni ilmu tentang cara-cara menerapkan pengetahuan sains untuk memanfaatkan alam semesta bagi kesajahteraan dan kemudahan serta kenyamanan umat manusia. Keduanya sama-sama bersifat netral bagi kehidupan umat manusia, baik dalam hubungannya sekedar pengetahuan, maupun sebagai alat bagi kemudahan mereka hidup.

Beberapa contoh sains dan teknologi Islam, yang berkait dengan warisan Hellenisme Yunani adalah filsafat, astronomi, fisika, geometrika, kimia, pertambangan dan metalurgi, matematika, kedokteran, pertanian, dan sebagainya. Dalam bidang matematika kontribusi Islam telah mengenalkan system bilangan India, dengan mengenalkan bilangan baru nol (0) dengan sebuah titik (.). Hal ini telah mempermudah bagi proses penghitungan berikutnya, sekalipun dengan jumlah klipatan yang sangat panjang. Penulisan bilangan pertama adalah Muhammad bin Musa al-Khawarizm (w.875 M), selanjutnya Abul Hasan al-Uqlidisy (w.953), Umar Khayyam (w.1131). Sedangkan dalam bidang astronomi pengaruh Babilonia dan India sangat terasa, apalagi sejak diterjemahkanya risalah India, Siddhanta ilmu perbintangan para raja sejak tahun 711 M di Baghdad. Abu Ma’syar al-Falaky al-Balkhy merupakan di antara tokoh yang paling terkenal dalam membuat ramalan-ramalan perbintangan, karyanya, Kitab al-Uluf.

Bidang fisika yang paling menonjol adalah mengenai teori optik yang dikembangkan oleh Ibn al-Haitsam dalam karyanya “Kitab al-Manadzir”, al-Khaziny (w. 1040 M) juga mengurai tentang gaya gravitasi spesifik dalam karyanya “Kitab Mizan al-Hikmah”. Pengobatan dalam Islam mereka dapatkan banyak dari Persia atau Mesopotamia, India dan lainnya. Muhammad Ibn Zakariya al-Razy (w. 925 M) seorang dokter dan penulis kitab pengobatan yang cukup terkenal, juga Ibn Sina dengan Qonun fi al-Thib-nya. Keduanya sama-sama telah membuktikan penguasaannya dalam hal teknologi farmasi dan kedokteran. Dan hampir menjadi sebuah kebiasaan bahwa para ahli ini biasa merangkap dalam profesinya, selain sebagai filosof, astronom juga ahli dalam farmasi dan kedokteran.

Salah satu contoh pengembangan teknologi lainnya dalam Islam adalah ditemukannya penerapan teori-teori fisika dalam menentukan arah waktu dengan membuat jam melalui mekanisme gerak (escapement) air raksa, yang dibuat oleh al-Muradi pada abad ke 11 M. Termasuk Ridwan dan al-Jazary juga membuat jam dari gerakan air yang disambungkan dalam gir-gir bersegmen dan episiklus. Kincir air untuk mengambil air dari saluran yang lebih rendah untuk dinaikkan ke lokasi yang lebih atas, juga telah biasa digunakan di Murcia Spanyol, dan contohnya masih berfungsi sampai abad ke 13 M.

Demikian perkembangan sains, seni dan teknologi dalam Islam yang terangkum dalam wujud kebudayaan masyarakat Islam pada zamannya.

Matematika dan Teknologi dalam Pandangan Islam



scope_478216aKehidupan modern sangat bergantung pada teknologi. Martabat suatu bangsa seringkali diukur dari kemutakhiran teknologi yang dimilikinya. Kemajuan ini seiring pula dinilai dengan pencapaian ekonomi yang membawa kesejahteraan kepada masyarakatnya.
Teknologi diartikan sebagian orang sebagai penerapan sains dalam industri atau bisnis. Teknologi yang diharapkan pada umumnya adalah produk bermutu tinggi dengan menggunakan modal seminimal dan waktu sesingkat mungkin. Teknologi terus di’update’ untuk memenuhi permintaan pasar. Untuk mendukung pemutakhiran ini diperlukan kemajuan ilmu pengetahuan. Kecenderungan perkembangan sains dan teknologi dewasa ini lebih dimotivasi oleh persaingan pasar dibandingkan dengan motivasi untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Sains di negara-negara barat pada akhirnya sering ditujukan untuk memenuhi permintaan akan pencapaian kekuasaan, pengawasan, dan kekayaan (Nasr dalam Mohamed, 2000).
Motivasi pencapaian sains modern hampir bertolak belakang dengan motivasi pencapaian ilmu dalam pandangan Islam. Islam menganjurkan manusia mencari ilmu pengetahuan untuk mengagungkan kebesaran Allah SWT, selain untuk mengambil manfaat ilmu itu sendiri dalam kehidupan manusia.
Iklim mencari ilmu kita di Aceh saat ini pada umumnya jauh dari kedua motivasi di atas. Motivasi siswa bersekolah kebanyakan adalah agar setelah selesai sekolah mendapat kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sangat banyak waktu yang dihabiskan sia-sia bila tujuan bersekolah hanya untuk mendapatkan ijazah agar diterima bekerja, bukan untuk mendapatkan pengetahuan. Kondisi ini menjadi lebih buruk bila cara mendapatkan ijazah tersebut tidak memenuhi proses yang wajar untuk lulus. Pengetahuan yang diperoleh tentu tidak dapat menghasilkan teknologi, apalagi untuk merefleksi kebesaran nama Tuhan.
Pandangan tentang Sains
Wahyu Al-Qur’an saat pertama kali diturunkan adalah Surah Al-‘Alaq ayat 1-5 yaitu perintah membaca dan mempelajari alam untuk mengenal kemuliaan Sang Khaliq. Nyatalah bahwa mempelajari alam ini merupakan anjuran utama dalam Islam, sehingga agama dan sains tidak terpisahkan. Islam juga melihat bahwa alam ini merupakan suatu kesatuan; isi alam ini saling berinteraksi antara satu dengan lainnya dan semua mengikuti keteraturan yang telah ditetapkan oleh Pencipta-nya.
Sains modern melihat fenomena alam sebagai fakta yang murni tanpa pengaruh dari hal yang lain. Dalam cara pandang seperti ini, berbagai fenomena alam menjadikan sains terpisah-pisah antara satu dengan lainnya.
Matematika dalam Ajaran Islam
Matematika mendapat tempat yang khusus bagi Muslim karena cocok dengan karakter pemikiran Islam tentang keesaan dan abstraksi. Bagi Muslim matematika bukan dianggap sekuler, tapi merupakan alat untuk mencapai dunia pengetahuan berdasarkan hal-hal yang dirasakan.
Untuk menghargai usaha matematikawan pada masa keemasan sains Islam, penting untuk melihat aktifitas mereka dalam konteks filosofi meskipun dorongan untuk pembangunan teknologi hanya sedikit.
Mohaini Mohamed dalam bukunya yang berjudul ‘Great Muslim Mathematicians’ (2000), menampilkan hasil karya matematikawan Muslim pada masa keemasan capaian sains di jazirah Arab. Zaman keemasan sains Muslim adalah antara abad 9 – 11. Pada puncak kejayaan tersebut para ilmuwan utama menghasilkan karya fundamental sebagai dasar perkembangan sains dan matematika hingga kini.
Bukti-bukti pengaruh sains Islam abad 10-13 di negara-negara barat tampak dalam karya ahli-ahli pengetahuan modern. Abad ke-13 adalah puncak kegiatan penterjemahan sains Islam di barat. Pengetahuan matematika Yunani yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin kebanyakan berasal dari buku-buku berbahasa Arab. Ketika diterjemahkan lagi ke dalam bahasa-bahasa Eropa lainnya telah membangkitkan intelektual barat.
aljabbarMatematikawan Muslim yang berpengaruh terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dunia di antaranya adalah Bapak Aljabar Al–Khwarizmi (800 – 847, lihat ilustrasi/ foto) yang juga memperkenalkan angka Arab; penemu trigonometri dan ahli astronomi Al-Battani (850 – 929); ahli optik, matematika, dan astronomi Al-Haytham (965 – 1039) yang karya-karyanya sangat maju melampaui zamannya; ahli berbagai bidang ilmu, utamanya matematika dan astronomi Al–Biruni (973 – 1050); ahli geometri yang mengkritisi teori Euclid, Omar Khayyam (1048 – 1131) lebih terkenal sebagai filosof dan penyair; matematikawan yang jenius Nasir Al–Din Al–Tusi (1201 – 1274) yang mengembalikan kejayaan sains Islam ketika kegiatannya menurun setelah Omar Khayyam (Mohamed, 2000).
Peranan Matematika dalam Teknologi
Teknologi merupakan rangkuman dari beberapa ilmu terapan, sedangkan ilmu terapan berunsur pada ilmu dasar tekait. Teknologi meningkatkan nilai sumber daya alam dan karya manusia. Pengembangan teknologi adalah dengan penguasaan sains dan eksperimen. Permasalahan dan pemikiran penyelesaiannya harus diwariskan kepada generasi selanjutnya dengan menggunakan bahasa matematika yang mampu meneruskan informasi tentang masalah, kejadian dan penyelesaian tersebut dengan eksak, tepat dan objektif (Habibie, 2010).
Permasalahan yang terdapat di alam diusahakan untuk ditiru dengan bantuan pemodelan matematika untuk selanjutnya diselesaikan dengan berbagai metode matematika. Penyelesaian secara matematika dapat berupa penyelesaian analitik, maupun penyelesaian secara numerik yang menggunakan komputer. Untuk penggunaan komputer inilah penguasaan masalah komputasi diperlukan. Hasil komputasi ditampilkan berupa grafik untuk penafsiran terhadap masalah yang sedang diselesaikan. Output analisis ini menjadi dasar pemikiran pembangunan teknologinya.
Gerakan daun yang terapung di air telah menginspirasi pembuatan model matematika gerak gelombang air. Penyelesaian masalah ini menjadi dasar teknologi pembangunan pelabuhan, dermaga, tanggul, dan pembuatan kapal.
scienceBurung Kolibri, adalah sejenis burung yang berbadan kecil yang gerakan sayapnya dapat membuatnya terbang maju, mundur, atau diam di udara. Burung ini telah mengilhami teknologi pembuatan pesawat terbang Harrier oleh perusahaan penerbangan Inggris untuk digunakan sebagai pesawat tempur (Habibie, 2010).
Dalam bidang aljabar logika, George Boole (1847) telah menulis buku ‘The Mathematical Analysis of Logic’ tentang logika perhitungan yang melibatkan dua angka yaitu 0 dan 1.  Logika ini kemudian menjadi dasar logika dari teori informasi dan komputer, dan digunakan juga dalam masalah genetika yang dikenal dengan DNA (deoxyribo nucleic acid), yaitu dua pasang nukletoid biomolekul informasi keturunan makhluk (Habibie, 2010).
Penutup
Matematika merupakan bahasa untuk mewariskan teknologi kepada generasi penerus. Pengembangan sains modern oleh ilmuwan Muslim hendaknya dikembalikan kepada tujuan untuk mengagungkan kebesaran Tuhan, kebijaksanaan dan manfaat bagi kebutuhan manusia, bukan semata-mata persaingan pasar. Pencarian ilmu atas anjuran agama dalam prosesnya akan memberi peluang untuk mendapatkan penemuan baru yang bermanfaat bagi kesejahteraan manusia.
Proses pendidikan di Indonesia, khususnya di Aceh juga perlu dikembalikan pada tujuan hakikat ini. Sehingga ilmu tidak sekedar diukur dengan nilai pelajaran yang tinggi dan selembar ijazah. Sementara nilai tinggi dan ijazah itu diperoleh dengan cara-cara yang bertolak belakang dengan tujuan pengembangan sains dan teknologi itu sendiri [] Salmawaty Arif | Staf Pengajar Jurusan Matematika, FMIPA, Unsyiah | salma_waty@yahoo.com
Daftar Pustaka
  1. Habibie, B. J. (2010) Filsafat dan Teknologi untuk Pembangunan, Kuliah Umum di Hadapan Sivitas Akademika Universitas Indonesia , Depok, 12 Maret 2010.
  2. Mohamed, M. (2000) Great Muslim Mathematicians, Universiti Teknologi Malaysia, JohorDarul Ta’zimMalaysia.